APBD Perubahan Kutai Timur Terserap Rendah, DPRD: “Tinggal Dua Bulan, Pembangunan Terancam Terhambat”

ZonaAspirasi.com, SANGATTA – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 hingga triwulan ketiga masih terbilang rendah. Hingga periode ini, realisasi anggaran hanya mencapai 29,47 persen dari total APBD Perubahan sebesar Rp14 triliun.

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menyatakan keprihatinannya terhadap lambatnya serapan anggaran tersebut. Menurutnya, hal ini menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan.

“Kami sangat prihatin dengan rendahnya serapan anggaran ini. Sudah beberapa kali kami mengingatkan tim anggaran pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi APBD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Faizal, Jumat (01/11/2024).

APBD Kutai Timur yang awalnya hanya sebesar Rp9,1 triliun, mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp14 triliun dalam APBD Perubahan. Peningkatan ini dipicu oleh dua kebijakan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 yang mengatur perpajakan usaha batu bara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit.

“Ini pertama kalinya Kutai Timur menerima DBH dari sektor kelapa sawit, sehingga total anggaran kita meningkat cukup besar,” tambahnya.

Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari APBD 2023 yang mencapai Rp1,7 triliun juga menambah anggaran tahun ini. Namun, Faizal menilai bahwa dana besar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh Pemkab.

“Dengan dana sebesar ini, kita seharusnya bisa mempercepat pembangunan di berbagai sektor. Tapi faktanya, penyerapan anggaran masih sangat rendah,” jelas Faizal.

Pemkab Kutai Timur sudah mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak empat kali sepanjang tahun 2024, yaitu pada bulan Februari, April, Juli, dan terakhir Oktober. Rapat ini bertujuan untuk memantau progres dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran.

“Pada rapat di bulan April, serapan anggaran baru 8,2 persen. Kemudian naik jadi 20,58 persen pada Juli. Tapi hingga Oktober ini baru mencapai 29,47 persen, masih jauh dari target 75 persen yang kita harapkan,” terangnya.

Faizal menyampaikan keraguannya bahwa target serapan anggaran bisa tercapai dalam waktu yang tersisa.

“Dengan waktu yang hanya tinggal dua bulan, saya pesimis kita bisa menyerap anggaran sebesar Rp14 triliun sepenuhnya. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.

Pos terkait