Gelombang Aksi Demonstrasi Terus Berlanjut, PMII Bulukumba Kembali Suarakan Tuntutan Tegas

Aksi Demonstransi PMII Bulukumba

Zonaaspirasi.com, Bulukumba – Aksi demonstrasi yang nyaris terjadi setiap hari di Kabupaten Bulukumba mencerminkan dinamika sosial-politik yang semakin tinggi. Kondisi ini menandakan bahwa kepemimpinan di daerah ini sedang tidak baik-baik saja.

Di sisi lain, demonstrasi yang terus berulang juga menunjukkan bahwa masyarakat Bulukumba semakin berpikir kritis dan peka terhadap isu-isu publik di lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi terkait evaluasi Pasar Sentral Bulukumba, disusul oleh aksi penolakan relokasi pedagang Pasar Cekkeng Kasuara, hari ini giliran Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba yang kembali menyampaikan pernyataan sikapnya.

PMII Bulukumba menyampaikan sejumlah desakan keras kepada Pemerintah Daerah dan aparat kepolisian. Rabu 9 Juli 2025.

Ketua PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi, menyampaikan bahwa pihaknya meminta adanya ketegasan terhadap pengembang (developer) yang diduga memainkan pembangunan dan anggaran subsidi perumahan.

“Kami mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk memberikan sanksi kepada seluruh developer yang memainkan pembangunan dan anggaran subsidi perumahan,” tegas Ketua PMII Bulukumba, Syaibatul Hamdi.

Selain menyoroti persoalan pembangunan perumahan, PMII Bulukumba juga menyoroti keberadaan industri dan pergudangan yang dinilai tidak sesuai aturan. Mereka meminta agar pemerintah daerah dan kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk menutup seluruh industri dan pergudangan yang melanggar aturan,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, PMII juga mendesak agar Bupati Bulukumba tidak memberikan perlindungan terhadap investor yang dianggap bermasalah. Mereka menilai bahwa adanya keberpihakan terhadap pihak tertentu bisa merugikan masyarakat secara luas dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Mendesak Bupati Bulukumba agar berhenti membeking investor bermasalah,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Aipda Nur Alim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba yang bertugas sebagai Banit menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan pengumpulan data untuk mengetahui apakah tuntutan yang disuarakan oleh PMII termasuk dalam ranah hukum perdata atau hukum pidana.

Selain menyampaikan tuntutan, PMII Bulukumba juga menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki data terkait pembangunan perumahan dan kawasan perindustrian yang dianggap bermasalah di Kabupaten Bulukumba. Data tersebut diklaim sebagai data primer yang dikumpulkan melalui hasil survei langsung di lapangan.

Dengan situasi yang terus berkembang dan respons dari berbagai pihak yang terus bermunculan, dinamika yang terjadi di Kabupaten Bulukumba menjadi cerminan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah semakin kuat.

“Aksi-aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi serta perbaikan dalam tata kelola pembangunan,” harapnya. (Andri/rr3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *